Tujuan RKM
1. Menjamin
agar perubahan/ tujuan madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan
tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang
kecil ;
2. Mendukung koordinasi
antar pelaku madrasah ;
3. Menjamin terciptanya Integrasi , sinkronisasi , dan sinergi
baik antar pelaku madrasah , antar madrasah instansi terkait ;
4. Menjamin
keterkaitan antar
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan , dan pengawasan ;
5. Mengoptimalkan
partisipasi warga sekolah
dan masyarakat ;
6.
Menjamin tercapainya penggunaan
sumberdaya secara efisien
, efektif , berkeadilan dan berkelanjutan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar