Minggu, 20 Desember 2015

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Perubahan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Dari sentralistik menjadi desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapan aspek kehidupan dalam bernegara termasuk pada sektor pendidikan, Kurikulum sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan menjadi perhatian dan muncul pemikiran baru.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan  kebutuhan setiap satuan pendidikan dalam memperbaiki kualitas pembelajaran, diantara usaha peningkatan kualitas pendidikan adalah  melalui penyusunan kurikulum yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum sebagai seperangkat rencana pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah dan peserta didik
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa  kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip difersifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat dan peserta didikatas dasar itulah maka dikembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
Memahami hal dimaksud kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah  pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum.Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) yang merupakan  kurikulum operasional disusun oleh masing-masing satuan pendidikan dan dilaksanakan satuan pendidikan,Pengembangannyadilakukan dengan tetap mengacu pada Standard Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana  amanat Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yang terdiri atas  : standar isi, proses, kopetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada satuan pendidikan adalah langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan , sehingga banyak keuntungan yang didapat oleh madrsaah, diantara keuntungan tersebut adalah : 
1.      Madrasah akan  lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman ,
2.      Madrasah akan lebih mengetahui kebutuhan lembaganya
3.      Keterblibatan semua Stakeholder  dalam pengembangan kurikulum
4.      Madrasah  bertanggung jawab tentang mutu pendidikan
5.      Madrasah dapat  secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat,

Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) Madrasah Tsanawiyah Yanur Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa tengah dikembangkan  sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar . Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Pengawas, Komite dan pengurus Yayasan di bawah kordinasi dan supervise Kementrian Agama kabupaten Grobogan. Kurikulum yang disusun ini adalah sebuah dokumen yang dipedomani dan dilaksanakan dalam pembelajaran untuk dapat membangkitkan pembelajaran yang menyenangkan.

B.     Tujuan pengembangan KTSP
1.    Tujuan Umum
Dalam  menyusun dan mengembangkan kurikulum tingkat satuanpendidikan KTSP secara umum madrasah  memiliki tujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan serta mendorong kepada stakeholder madrasah  untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dan komprehensif dalam pengembangan kurikulum.
2.    Tujuan Khusus
Tujuan Khusus yang ingin di capai oleh madrasah adalah :
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif madrasah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan suberdaya yang tersedia.
2.    Meningkatakn kepedulian warga madrasah  dan Stakeholder madrasah  dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan secara partisipatif
3.    Menciptakan suasana pembelajaran dimadrasah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan mengembangkan kreatifitas
4.    Menciptakan pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang dan menyenangkan

C.    . Prinsip dan acuan operasional pengembangan KTSP
            KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi kantor kementrian  Agama KabupatenGrobogan. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan pengurus yayasan dan komite madrasah..
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan,  dan  Kepentingan PesertaDidikdanLingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memilikiposisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.    BeragamdanTerpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.    Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    MenyeluruhdanBerkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.    BelajarSepanjangHayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.    Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangkaNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1.    Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya, dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan.
2.    Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a). Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, b). Belajar untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e). Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.     Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
4.    Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang salaing menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Tut Wuri handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sang Tuladha.
5.    Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
6.    Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselengggarakan dalam keseimbangan, keterkaiatan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar