BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perubahan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan Dari sentralistik menjadi desentralisasi mendorong terjadinya
perubahan dan pembaharuan pada beberapan aspek kehidupan dalam bernegara
termasuk pada sektor pendidikan, Kurikulum sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari pendidikan menjadi perhatian dan muncul pemikiran baru.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan kebutuhan setiap satuan pendidikan dalam
memperbaiki kualitas pembelajaran, diantara usaha peningkatan kualitas
pendidikan adalah melalui penyusunan
kurikulum yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum sebagai
seperangkat rencana pengaturan tentang tujuan, isi dan bahan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan potensi daerah dan
peserta didik
Berdasarkan
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 yaitu tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip difersifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah atau karakteristik daerah,
sosial budaya masyarakat dan peserta didikatas dasar itulah maka dikembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan
Memahami
hal dimaksud kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah pola pendekatan baru dalam pengembangan
kurikulum.Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) yang merupakan kurikulum operasional disusun oleh
masing-masing satuan pendidikan dan dilaksanakan satuan pendidikan,Pengembangannyadilakukan dengan tetap mengacu pada Standard Nasional Pendidikan
(SNP) sebagaimana amanat Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 yang terdiri atas :
standar isi, proses, kopetensi lulusan, tenaga pendidik, sarana prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) pada satuan pendidikan adalah
langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan , sehingga banyak
keuntungan yang didapat oleh madrsaah, diantara keuntungan tersebut adalah
:
1.
Madrasah akan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang,
dan ancaman ,
2.
Madrasah akan lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya
3.
Keterblibatan semua Stakeholder dalam pengembangan kurikulum
4.
Madrasah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan
5.
Madrasah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah dengan cepat,
Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP )
Madrasah Tsanawiyah Yanur Ngabenrejo
Kecamatan Grobogan
Kabupaten Grobogan
Provinsi Jawa tengah dikembangkan
sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar . Kurikulum ini
disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas Tenaga Pendidik dan Kependidikan,
Pengawas, Komite dan pengurus Yayasan di bawah kordinasi dan supervise
Kementrian Agama kabupaten Grobogan. Kurikulum
yang disusun ini adalah sebuah dokumen yang dipedomani dan dilaksanakan dalam
pembelajaran untuk dapat membangkitkan pembelajaran yang menyenangkan.
B.
Tujuan pengembangan KTSP
1. Tujuan
Umum
Dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum tingkat
satuanpendidikan KTSP secara umum madrasah
memiliki tujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan serta
mendorong kepada stakeholder madrasah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dan komprehensif
dalam pengembangan kurikulum.
2. Tujuan Khusus
Tujuan Khusus yang ingin di capai oleh madrasah
adalah :
1. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif madrasah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan suberdaya yang tersedia.
2. Meningkatakn
kepedulian warga madrasah dan Stakeholder
madrasah dalam pengembangan kurikulum
melalui pengambilan keputusan secara partisipatif
3. Menciptakan
suasana pembelajaran dimadrasah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan
mengembangkan kreatifitas
4. Menciptakan
pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang dan menyenangkan
C.
. Prinsip dan acuan operasional pengembangan
KTSP
KTSP
dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi kantor kementrian Agama KabupatenGrobogan.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan
pengurus yayasan dan komite madrasah..
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat Pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan
Kepentingan PesertaDidikdanLingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memilikiposisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memilikiposisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.
BeragamdanTerpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan,
Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
MenyeluruhdanBerkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
BelajarSepanjangHayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara Kepentingan Nasional dan
Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangkaNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangkaNegara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1.
Didasarkan pada potensi, perkembangan dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya,
dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan.
2.
Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a).
Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, b). Belajar
untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e).
Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.
Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan
yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap
perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan
pengembangan peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan
dan moral.
4.
Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta
didik dan pendidik yang salaing menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan
hangat dengan prinsip Tut Wuri handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa
Sang Tuladha.
5.
Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
6.
Mencakup seluruh komponen kompetensi mata
pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselengggarakan dalam
keseimbangan, keterkaiatan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar